MODULAJAR
PENDIDIKAN PANCASILA
FASE D 7.1
Nama |
Crispim
Marcelino |
Jenjang/Kelas |
SMP/7 |
Sekolah |
SMP Lemuel |
Mapel |
Pendidikan Pancasila |
Alokasi Waktu |
6 x pertemuan |
Jumlah peserta didik |
25 |
Profil Pelajar Pancasila |
Bernalar kritis, bergotong
royong, berakhlak muli |
Moda pembelajaran |
Tatap muka |
Fase |
D |
Elemen |
Pancasila |
Tujuan Pembelajaran |
|
|
|
Kata kunci |
Perumusan dan
penetapan Pancasila sebagai dasar
negara, fungsi dan kedudukan Pancasila |
|
|
Deskripsi umum pembelajaran |
|
|
|
Materi Ajar, alat dan bahan |
Materi : A. Sejarah
Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara B. Komitmen
Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara C. Nilai
Semangat Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara Alat dan Bahan 1.
Media :
Power Point 2.
Alat :
Laptop dan infokus 3.
Sumber Pembelajaran : ·
Buku sumber Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII ·
Peta konsep ·
Foto-foto/gambar ·
Buku-buku
penunjang ·
Internet |
|
|
Sarana Prasarana |
|
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan I
Kegiatan |
Deskripsi |
Alokasi Waktu |
Awal |
a.
Persiapan
Peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran diawali
dengan berdoa, guru menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan
kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. b.
Melakukan
apersepsi dengan tanya-jawab tentang rasa senang menjadi pelajar SMP c.
Peserta
didik menyimak informasi guru tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai
serta teknik dan bentuk serta proses penilaian pembelajaran yang akan
dilakukan. d.
Peserta
didik menyimak dan bertanya-jawab tentang manfaat proses pembelajaran |
10 menit |
Inti |
Mengamati Sebagai
apersepsi, peserta didik mengamati gambar sidang BPUPKI. Menanya 1.
Sebelum memulai materi, dengan
mengamati gambar tersebut, peserta didik mengajukan
pertanyaan sehubungan dengan materi tersebut. 2.
Lalu peserta didik ditanya apakah ada diantara
mereka yang pernah mengetahui tentang sejarah
perumusan Pancasila sebagai dasar negara? Bagi peserta didik yang sudah
pernah mengetahui tentang sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara
tersebut, guru meminta mereka untuk menceritakan pengetahuan tentang sejarah
perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Mengeksplorasikan Siswa
mengerjakan tes diagnostic terkait materi Pancasila dalam bentuk google form
dalam Gcr Mengkomunikasikan
1)
Setiap siswa melaporkan hasil tes-nya dan guru
memberi apresiasi bagi siswa yang aktif dalam kelas 2)
Guru dan siswa Tanya jawab tentang soal tes
diagnostik yang berlum dipahami |
60 menit |
Penutup |
1)
Peserta didik ditanyakan apakah sudah memahami
materi tersebut. 2)
Guru menutup pembelajaran minggu ini dengan
memberi kesempatan kepada peserta didik memberikan kesimpulan 3)
Guru menutup pelajaran dengan salam. |
10
menit |
Pertemuan II
Kegiatan |
Deskripsi |
Alokasi Waktu |
Awal |
1.
Guru memberi
salam dan menanyakan kabar para peserta didik. 2.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk
memulai proses KBM (kerapian, kebersihan ruang kelas, menyediakan media dan
alat serta buku yang diperlukan). 3.
Guru memantau kehadiran dengan mengabsen peserta
didik. 4.
Guru memberitahu tentang
tujuan yang diharapkan atau garis besar materi yang akan dipelajari |
10 menit |
Inti |
Mengamati Sebagai
apersepsi, peserta didik mengamati gambar Pancasila.Gambar ini berkaitan
dengan materi yang akan dipelajari. Menanya 3.
Sebelum memulai materi, dengan
mengamati gambar tersebut, peserta didik mengajukan
pertanyaan sehubungan dengan materi tersebut. 4.
Lalu peserta didik ditanya apakah ada diantara
mereka yang pernah mengetahui tentang sejarah
perumusan Pancasila sebagai dasar negara? Bagi peserta didik yang sudah
pernah mengetahui tentang sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara tersebut,
guru meminta mereka untuk menceritakan pengetahuan tentang sejarah perumusan Pancasila
sebagai dasar negara. 5. Mengeksplorasikan 1.
Peserta didik mengumpulkan informasi terkait dengan
materi pelajaran yang sedang dibahas. Baca
buku siswa halaman 3-9 2.
Peserta didik mencari sumber atau informasi dari
sumber-sumber lain terkait dengan materi sejarah lahirnya Pancasila Baca
google https://docs.google.com/document/d/1WNHAJoByWcYXPYBFETFATS1OzR9M6BprTm80x0q7mF4/edit?usp=sharing Mengasosiasikan 1. Peserta didik
dibagi menjadi beberapa kelompok (fleksibel) 2. Masing-masing kelompok mendiskusikan mengenai sejarah lahiranya
Pancasila dari sumber yang tersedia. (Lihat LKPD) https://www.liveworksheets.com/4-mr1141421nc Mengkomunikasikan Setelah
setiap kelompok mencoba untuk mempresentasikan hasil diskusinya di depan
kelas, guru memberi evaluasi terhadap hasil
diskusi dan beberapa pertanyaan diskusi. |
60 menit |
Penutup |
1.
Peserta didik ditanyakan apakah sudah memahami materi
tersebut. Mengerjakan quizziz.com https://quizizz.com/admin/quiz/62e0e69fae9837001d7c1ab8?source=quiz_page 2.
Guru menutup pembelajaran minggu ini dengan memberi
kesempatan kepada peserta didik memberikan kesimpulan tentang pelajaran yang
baru saja berlangsung serta menanyakan apa manfaat yang dapat diperoleh
setelah belajar materi yang ada pada BAB 1. 3.
Guru menutup pelajaran dengan salam. |
10
menit |
Pertemuan ke III
Kegiatan |
Deskripsi |
Alokasi Waktu |
Awal |
1.
Guru memberi
salam dan menanyakan kabar para peserta didik. 2.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk
memulai proses KBM (kerapian, kebersihan ruang kelas, menyediakan media dan
alat serta buku yang diperlukan). 3.
Guru memberitahu tentang
tujuan yang diharapkan atau garis besar materi yang akan dipelajari. |
10 menit |
Inti |
Mengamati Sebagai
apersepsi, peserta didik dipersilahkan untuk membaca buku mengenai komitmen
para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar
negara. Lihat buku
halaman : 16-18 Lihat google
di link berikut : https://docs.google.com/document/d/1BXVGdMa-d_bPzs0fM6IzMC-XJBjJs6XHvDq83w_JLmE/edit?usp=sharing Menanya 1.
Sebelum memulai materi, dengan
membaca buku, peserta didik mengajukan
pertanyaan sehubungan dengan materi tersebut. 2.
Guru menyajikan materi mengenai komitmen para
pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. 3. Mengeksplorasikan 1.
Peserta didik mengumpulkan informasi terkait
dengan materi pelajaran yang sedang dibahas. Misalnya : ................................................................................................................................................................................... 2.
Peserta didik mencari sumber atau informasi dari
sumber-sumber lain terkait dengan materi palajaran yang sedang dibahas. Mengasosiasikan 1. Peserta didik
dibagi menjadi beberapa kelompok secara acak, peserta didik diberikan sebuah
tulisan mengenai “Komitmen Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan
Pancasila sebagai dasar Negara” kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
diberikan oleh guru. 2. Peserta didik
mencoba berdiskusi atau melakukan proses tanya-jawab dengan kelompok lain
mengenai materi yang sedang dipelajari saat ini. Mengkomunikasikan 1.
Setelah setiap kelompok
selesai mendiskusikan dan mengerjakan tugas yang diberikan, setiap
kelompok mencoba untuk mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas. 2.
Setelah setiap kelompok mencoba untuk mempresentasikan
hasil diskusinya di depan kelas, guru memberi evaluasi
terhadap hasil diskusi dan beberapa pertanyaan diskusi. |
60 menit |
Penutup |
1.
Peserta didik ditanyakan apakah sudah memahami
materi tersebut. 2.
Guru menutup pembelajaran minggu ini dengan memberi
kesempatan kepada peserta didik memberikan kesimpulan tentang pelajaran yang
baru saja berlangsung serta menanyakan apa manfaat yang dapat diperoleh
setelah belajar materi tentang “Komitmen Para Pendiri Negara dalam Perumusan
dan Penetapan Pancasila sebagai dasar Negara”. 3.
Guru memberikan tugas untuk dikumpulkan pada
minggu berikutnya https://docs.google.com/document/d/1WGtVr26lC7x_nUxnOjokPdzsbJEpMVG9WxobpALWb48/edit?usp=sharing 4.
Guru menutup pelajaran dengan salam. |
10
menit |
Pertemuan ke IV
Kegiatan |
Deskripsi |
Alokasi Waktu |
Awal |
1.
Guru memberi
salam dan menanyakan kabar para peserta didik. 2.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk
memulai proses KBM (kerapian, kebersihan ruang kelas, menyediakan media dan
alat serta buku yang diperlukan). 3.
Guru memantau kehadiran dengan mengabsen peserta
didik. 4.
Guru memberitahu tentang
tujuan yang diharapkan atau garis besar materi yang akan dipelajari. |
10 menit |
Inti |
Mengamati Sebagai apersepsi, peserta
didik dipersilahkan untuk membaca materi mengenai “Nilai
Semangat Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara”. Ã
Siswa
membaca buku PKn halaman 18-21 Ã
Siswa
membaca materi rangkuman dari guru : https://docs.google.com/document/d/1cvRSQw9inZXLyNkbMGKB-6RWGZsehyM0OhdeMqK8LHU/edit?usp=sharing Menanya 1.
Sebelum memulai materi, dengan
membaca buku, peserta didik mengajukan
pertanyaan sehubungan dengan materi tersebut. 2.
Guru menyajikan materi mengenai “Nilai Semangat
Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara”. 4. 5. Mengeksplorasikan 1.
Peserta didik mencoba untuk mengembangkan berbagai
pertanyaan sehubungan dengan materi tersebut. 2.
Peserta didik mencari
sumber atau informasi dari sumber-sumber lain terkait dengan materi palajaran
yang sedang dibahas. 6. Mengasosiasikan 1. Peserta didik
dibagi menjadi empat kelompok peserta didik. Mendiskusikan beberapa soal : https://docs.google.com/document/d/1_jIiz1r6mVr6mEK2B1eKBHkcFcWVAWX9RjEV1KPcGqs/edit?usp=sharing 2. Masing-masing kelompok ditugaskan untuk membuat makalah mengenai “Nilai Semangat
Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara”. 3.
Setiap kelompok melakukan
diskusi terhadap materi yang sedang dibahas. Mengkomunikasikan Setelah
setiap kelompok mencoba untuk mempresentasikan hasil diskusinya di depan
kelas, guru memberi evaluasi terhadap hasil
diskusi dan beberapa pertanyaan diskusi. |
60 menit |
Penutup |
1.
Peserta didik ditanyakan apakah sudah memahami
materi tersebut. 2.
Guru menutup pembelajaran minggu ini dengan
memberi kesempatan kepada peserta didik memberikan kesimpulan tentang
pelajaran yang baru saja berlangsung serta menanyakan apa manfaat yang dapat
diperoleh setelah belajar. 3.
Guru menginformasikan PH pada pertemuan berikutnya
4.
Guru menutup pelajaran dengan salam. |
10 menit |
B.
Penilaian
Hasil Belajar
Penilaian
dilakukan menggunakan penilaian otentik yang meliputi penilaian sikap,
pengetahuan dan keterampilan. Format penilaian sebagai berikut.
i.
Penilaian Sikap
No |
Nama |
Sikap Spiritual |
Sikap Sosial |
Jumlah Skor |
||
Mensyukuri |
Jujur |
Kerjasama |
Tanggung Jawab |
|||
1 |
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
Jakarta, 10 Juli
2022
Mengetahui, Guru Mata Pelajaran
Kepala
Sekolah
Romy
Hendro Benjaminsz, S.Th 5724 Crispim Marcelino
Refleksi guru
§ Apakah kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan
baik dan menyenangkan seperti perencanaan ?
§ Apakah tiap kelompok bisa kompak dalam menjalankan
tugasnya ?
§ Apa yang harus diperbaiki dari kegiatan pembelajaran
hari ini ?
Kriteria untuk mengukur ketercapaian Tujuan Pembelajaran
a.
Kompetensi yang dinilai :
1)
Kompetensi Sikap
Menunjukkan
bertakwa kepada Tuhan YME, bernalar kritis, bergotong royong dan berakhlak mulia
2)
Kompetensi Pengetahuan
Mengidentifikasi
Perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara : dan
Fungsi dan kedudukan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
3)
Kompetensi Keterampilan
Kemampuan
kerja dalam kelompok serta kemampuan
menyampaikan
gagasan dengan lugas dan percaya diri
Bagaimana menilai ketercapaian Tujuan Pembelajaran :
1.
Penilaian sikap dilakukan dengan
teknik observasi/ mengamati sikap peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
2.
Penilaian pengetahuan melalui
prodak dan tes tertulis
3.
Penilaian keterampilan melalui
kinerja di dalam kegiatan kelompok
- Penilaian mencakup asessmen individu dan asessmen kelompok
Jenis asesmen:
□ Performa
□ Tertulis
Lembar Kerja
Peserta Didik
Terlampir
Rubrik
Penilaian
= Penilaian Keterampilan
Assessmen dilakukan melalui
pressentasi kelompok, observasi dan hasil
pekerjaan
Kriteria |
Sangat Baik |
Baik |
Cukup |
Perlu Pendampingan |
4 |
3 |
2 |
|
|
Memaparkan dengan
percaya diri |
|
|
|
|
Konten jawaban |
|
|
|
|
Tata bahasa dan
intonasi |
|
|
|
|
Pedoman
Penskoran :
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu:
• Skor 1, apabila sikap peserta didik tidak
pernah sesuai aspek yang dinilai
• Skor 2, apabila sikap peserta didik
kadang-kadang sesuai aspek yang dinilai
• Skor 3, apabila sikap peserta didik sering
sesuai aspek yang dinilai
• Skor 4, apabila sikap peserta didik selalu
sesuai aspek yang dinilai
Skor
Maksimal = 12
Nilai = ( Jumlah skor/ Skor Maksimal ) X 100
= Penilaian Pengetahuan:
Bentuk Pilihan Ganda dan Esai : Terlampir dalam bentuk Lembar Kerja peserta
Didik
= Penilaian Sikap:
Bentuk
Jurnal
No |
Nama |
Keaktifan |
Peduli |
Gotong Royong |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pertanyaan refleksi untuk peserta
didik
Ã
Apa yang akan kamu
peroleh dari pembelajaranmu hari ini ?
Ã
Apa yang
akan kamu lakukan setelah memahami
pelajaran hari ini ?
Ã
Bagian mana yang menurutmu yang paling sulit dari
pelajaran in i?
Ã
Apa yang akan kamu lakukan untuk memperbaiki hasil
belajarmu ?
Ã
Kepada siapa kamu akan meminta bantuan untuk
memahami pelajaran ini ?
Jika
kamu diminta
untuk memberikan bintang 1 sampai
5, berapa bintang yang akan mau berikan
pada
pembelajaran hari ini ?
Daftar Pustaka
Yuyus
Kardiman 2018 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTS Kelas IX,
Jakarta : Penerbit Erlangga
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2016. Buku Siswa Kelas VII. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Sumber
Bacaan Guru
Guru
dapat menambah bahan materi untuk disampaikan kepada peserta didik dengan
membaca informasi pada link sebagai berikut ini:
Ã
https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila#Sejarah_perumusan_dan_lahirnya_Pancasila
Ã
http://masgun.blog.unnes.ac.id/wp-content/uploads/sites/2821/2017/02/HANA-AMIROH-Y.pdf
Materi
Pengayaan untuk peserta didik yang Tuntas Belajar
Alternatif
bentuk pengayaan adalah sebagai berikut :
a. Peserta didik yang sudah tuntas
membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya.
b. Guru memberikan tugas untuk
mempelajari lebih lanjut tentang materi kunci dari berbagai sumber dan mencatat
hal-hal penting, dan menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan
di depan kelas.
Materi
Pengayaan untuk peserta didik dengan hambatan belajar
Alternatif
program remedial antara lain:
a. Mengulang materi kunci di luar
jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas
b. Memberikan penugasan kepada
peserta didik yang belum tuntas
c. Memberikan kesempatan untuk tes
perbaikan.
Memberi
bantuan pembelajaran melalui tutor sebaya
Lampiran
:
Materi
Pembelajaran
A.Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara
1.Pembentukan
BPUPKI
Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama,
pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat,
Belanda) melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang,
kembali ke tangan Sekutu. Melihat hal
itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang
mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan.
Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada
tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara
resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62)
orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota
perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat,
dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali, sidang
pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang
dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945
dengan membahas rancangan Undang- Undang Dasar.
Pada pelaksanaan sidang ke dua hanya dihadiri oleh
tiga puluh delapan (38) orang, kegiatan ini berlangsung di masa reses antara
sidang pertama dan sidang ke dua, tujuannya untuk membahas rancangan Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno. Sidang
BPUPKI dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal
dengan sebutan Gedung Pancasila
- Perumusan
Dasar Negara
Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah
negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan
berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus
disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.
Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada
pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka
diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa
tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan
memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan
tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.
Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada
kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri.
Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang
pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir.
Soekarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin, saat
mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia mengatakan bahwa :
”...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara
yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada
kebudayaan timur.”
”... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu
susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan
kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya.
Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar
bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin
menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis
kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato
sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad
Yamin adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya,
pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara.
Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Soepomo juga menekankan bahwa negara Indonesia
merdeka bukanlah negara yang mem- persatukan dirinya dengan golongan terbesar
dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling
kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat). Akan tetapi mengatasi
segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala
pisan rakyat
Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni
1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya
berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau weltanschauung
adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamny untuk
diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia
yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang
diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI
membentuk Panitia Kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan para anggota
yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Panitia Kecil beranggotakan
delapan orang di bawah pimpinan Ir. Soekarno, dengan anggota terdiri atas Ki
Bagoes Hadikoesoemo, Kyai Haji Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin, Sutardjo
Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata, dan Drs. Mohammad Hatta.
Panitia kecil
mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan me- meriksa usul-usul menyangkut
beberapa masalah, yaitu Indonesia Merdeka. Usul-usul yang telah dikumpulkan
dimasukkan dalam beberapa golongan, yaitu :
(1) golongan usul yang minta Indonesia merdeka
selekas-lekasnya;
(2) golongan usul yang mengenai dasar;
(3) golongan usul yang mengenai soal unifikasi
dan federasi,
(4) golongan usul mengenai bentuk negara dan
kepala negara;
(5) golongan usul yang mengenai warga negara;
(6) golongan usul yang mengenai daerah;
(7) golongan usul yang mengenai soal agama dan
negara;
(8) golongan usul yang mengenai pembelaan, dan
(9) golongan usul yang mengenai soal keuangan.
Sesudah sidang
Chuo Sangi In, Panitia Kecil mengadakan rapat dengan tiga puluh delapan (38)
anggota BPUPKI di Kantor Besar Djawa Hookokai. Pertemuan tersebut membentuk
lagi satu Panitia Kecil yang terdiri atas anggota-anggota sebagai berikut : Ir.
Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A Maramis, Mr. Achmad
Soebardjo (golongan kebangsaan), Kyai Haji Wahid Hasjim, Kyai Haji Kahar
Moezakir, Haji Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam).
Panitia Kecil yang berjumlah sembilan orang ini dikenal dengan sebutan Panitia
Sembilan, bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara.
Panitia sembilan
mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor
56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah
mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum
dasar (Undang-Undang Dasar). Rapat berlangsung secara alot karena terjadi
perbedaan paham antarpeserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama
dan negara. Persetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan
pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar). Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan
hukum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan
”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s
Agreement´.
Setelah rapat
yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara yang tercantum dalam
rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini memiliki banyak persamaan dengan
Pembukaan UUD 1945. Adapun bunyi lengkap naskah mukadimah hukum dasar adalah
sebagai berikut.
”Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia,
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur,
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia Merdeka yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan
berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi
pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”.
Naskah
”Mukadimah” yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan,
dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter”. Panitia Kecil
penyelidik usul-usul berkeyakinan bahwa ”Mukadimah” dapat menghubungkan,
mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan anggota-aggota BPUPKI.
Selanjutnya, naskah ”Mukadimah” tersebut dibawa ke sidang kedua BPUPKI tanggal
10 – 17 Juli 1945. Pada tanggal 14 Juli 1945, mukadimah disepakati oleh BPUPKI.
Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar
negara sebagai berikut.
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan
syari’at Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan
dasar negara yang tercantum dalam naskah ”Piagam Jakarta” tersebut, dalam
sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan. Rumusan dasar negara
yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan, dengan
kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Latar
belakang perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hatta bermula dari datangnya
utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut
Jepang). Mereka memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik
dari wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan
bagian kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta. Kalimat yang
dimaksud adalah ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”.
Terhadap
keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Mohammad Hatta mengajak Ki
Bagus Hadikusumo, K.H Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku
Mohammad Hasan mengadakan suatu rapat pendahuluan. Supaya tidak terpecah
sebagai bangsa, tokoh pendiri bangsa yang bermusyawarah telah bermufakat untuk
menghilangkan bagian kalimat tersebut dan menggantikannya dengan rumusan
”Ketuhanan Yang Maha
Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945
adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan Tang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
B. Penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Kekalahan
Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk
mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri. Lalu bagaimana dampaknya
terhadap keberadaan BPUPKI? Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan
sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.
Untuk
keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh
pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di
Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan
Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan
Wakil Ketua.
Setelah
kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno mengumumkan
bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan merupakan pemberian dari
Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Sebagai buktinya,
atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah enam orang
sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 (dua puluh tujuh) orang. Semua anggota
PPKI berasal dari bangsa Indonesia.
Setelah
Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan
sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa
Indonesia. Pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi
oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh
dunia.
Keesokan harinya, pada tanggal 18
Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai
berikut
1. Menetapkan UUD 1945.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir.
Soekarno dan Mohammad Hatta.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Salah
satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai
dasar negara.
- Fungi
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
1. Pancasila sebagai Idiologi
Negara
Idiologi
adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan dan kenyakinan yang dimiliki
seseorang/sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap
kejadian dan problem politik dan menentukan tingkah laku politik.
Pancasila sebagai idiologi negara
berarti Pancasila adalah nilai yang dianggap benar dan dicita-citakan dan akan
dicapai oleh bangsa Indonesia.
2.Pancasila sebagai Dasar Negara
Semua
negara di dunia haruslah memiliki dasar atau fondasi negara. Fondasi tersebut
berupa ciri, cita-cita, acuan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang
tentunya berbeda dari negara lain. Para pendiri negara Republik Indonesia sudah
dengan jelas menyatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi
penyelenggaraan negara. Dasar tersebut dijadikan tujuan, cita-cita, dan acuan
yang ingin dicapai.
Di
dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan ditegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber
hukum negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar sehingga setiap
materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
3.Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Pandangan
hidup merupakan suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap
pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup. Berdasarkan pengertian
tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar mengenai
kehidupan yang dicita–citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam dan
gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pancasila
dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan yang
paling baik. Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku,
dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila
dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pancasila
sebagai pandangan hidup, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah
laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Fungsi dan peranan Pancasila
sebelumnya telah kita kenal sebagai:
1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa
Pancasila.Dalam hal ini, Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia.
2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Indonesia
Pancasila
sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang
memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan
bangsa kita dengan bangsa yang lain.
3) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber
Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai
sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum
harus tunduk dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh
bertentangan dengan Pancasila.
4) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila
sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945. Walaupun disahkannya
Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tetapi
PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat. Jadi, Pancasila
merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
5) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan
Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi,
yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai
konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara
dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan
konsekuen.
7) Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila
dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari
pembangunan.
LEMBAR AKTIVITAS
SISIWA (LAS)
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila
Kelas/Semester : VII/ 1
Capaian Pembelajaran : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara
I.
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat !
1. Lambang negara Indonesia
adalah ...
A. Burung Garuda
B. Garuda Pancasila
C. Gedung Pancasila
D. Garuda Indonesia
2. Kekalahan Jepang dalam perang Pasifik semakin
jelas, dan pada tanggal 7 September 1944 Jepang mengumumkan bahwa Indonesia
akan dimerdekakan kelak di kemudian hari. Adapun pengumuman ini disampaikan
oleh Perdana Menteri Jepang bernama ...
A. Jendral Kuniaki Koiso
B. Jendral Kuniaki Harada
C. Jendral Izagaki
D. Jendral Yuichiro Nagano
3. BPUPKI resmi dibentuk
pada tanggal 29 April 1945 yang dinamakan dalam bahasa Jepang ....
A. Dokuritsu Junbi Cosakai
B. Dokuritsu Junbi Inkai
C. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
D. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
4. Tugas Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah ....
A. menyelidiki usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
B. menjadi panitia pendirian bagi suatu negara Indonesia yang
merdeka
C. memilih presiden dan wakil persiden yang pertama setelah Indonesia
merdeka
D. mempelajari persiapan hal-hal penting guna mendirikan negara Indonesia merdeka
5. Guna mendapatkan rumusan
dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda pertama
mendengarkan pidato tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia yang
mengajukan pendapat tentang rumusan dasar negara Republik Indonesia, antara
lain....
A. Mr. Assaat
B. Mr. Kasman Singodimedjo
C. Radjiman Wedyodiningrat
D. Ir. Soekarno
6. Pernyataan:
1. Peri Ketuhanan
2. Peri Kebangsaan
3. Peri Kemanusiaan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Pada
tanggal 29 Mei 1945 Mr. Prof. Mohammad
Yamin berpidato mengemukaakan gagasan lima asas dasar negara Republik Indonesia
yaitu dengan urutan dari pernyataan diatas nomor ....
A. 1 , 2 , 3 , 4 ,
5
B. 2 , 3 ,
1 , 4
, 5
C. 2 , 3 ,
4 , 1
, 5
D. 2 , 3 , 4
, 5
, 1
7. Sila Pertama yang berbunyi “ Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syareat Islam bagi pemeluk- pemeluknya” adalah isi Sila pertama
dari rumusan ....
A. Eka Sila
B. Tri Sila
C. Pancasila
D. Piagam Jakarta
8. Istilah “Pancasila”
sebagai dasar negara pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945 dikemukan
oleh ....
A. Mr. Mohammad Yamin
B. Mr. Soepomo
C. Mr. Achmad Subardjo
D. Ir. Soekarno
9. Rumusan Pancasila hasil dari Jakarta Charter sepakat oleh
tokoh-tokoh pendiri negara dirubah dengan alasan ....
A. atas kehendak dari sebagaian tokoh –tokoh Panitia Sembilan
B. agar tidak terjadi perpecahan antar agama , atas usulan dari Indonesia timur
C. rencana Indonesia akan dibentuk sebagai negara agama
D. karena penduduk Indonesia sebagaian besar adalah umat Islam
10. Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan, maka sebagai
gantinya dibentuk ....
A. Dokuritsu Junbi Cosakai
B. Dokuritsu Junbi Inkai
C. Persiapan Kemerdekaan Indonesia
D. Panitia Persiapan Indonesia Merdeka
11. Perhatika pernyataan di bawah ini !
1) menetapkan UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945
2) memilih Presiden dan wakil PresidenPertama
3) membentuk sebuah komite nasional sebagai pembantu presiden
4) mengesahkan lambang Garuda
Pancasila
Hasil
sidang pertama PPKI yang berlangsung tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan
adalah...
A. 1 dan 2
B. 1 dan 3
C. 2 dan 4
D. 3 dan 4
12. Rumusan Pancasila yang benar dan syah terdapat dalam ...
A. Pembukaan UUD 1945 alinea 4
B. Batang tubuh UUD 1945
C. Preambule Piagam Jakarta
D. Naskah asli hasil sidang PPKI
13. Perhatikan gambar di bawah ini:
Dalam di atas adalah salah satu pendiri
negara dan anggota BPUPKI ....
A. Mr. Moh. Yamin
B. Ir. Soekarno
C. Drs. Moh Hatta
D. Dr. Radjiman Widyadiningrat
14. Perhatikan gambar di bawah ini :
Beliau adalah salah satu pendiri negara dan
tokoh BPUPKI yaitu ....
A. Mr. Moh. Yamin
B. Ir. Soekarno
C. Drs. Moh Hatta
D. Dr. Radjiman Widyadiningrat
15. Dalam sidang BPUPKI yang pertama
dilaksanakan tanggal ....
A. 29 Mei – 1 Juni 1945
B. 10 Juni –17 Juli 1945
C. 18 Agustus 1945
D. 19 Sgustus 1945
16. Dalam sidang BPUPKI yang
pertama bertujuan ….
A. merumuskan calon dasar negara
B. meumuskan calon UUD RI
C. merumuskan calon presiden
D. merumuskan bentuk
pemerintahan
17. Menurut Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998, kedudukan Pancasila bagi
Indonesia adalah sebagai ...
A. Dasar negara
B. Pandangan hidup bangsa
C. Sumber nilai
D. Sumber dari segala sumber hukum
18. Sebagai dasar negara, Pancasila dipergunakan untuk ...
A. Pedoman hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. Menentukan tujuan negara
C. Menyusun program – program pembangunan
D. Dasar dalam mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara
19. Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki arti bahwa Pancasila ….
A. menjadi cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi
permasalahan.
B. sebagai acuan norma dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
C. adalah sumber ide serta impian hidup untuk bangsa Indonesia.
D. sebagai penggabungan antara nilai-nilai luhur budaya bangsa
Indonesia.
20. Bangsa Indonesia mempunyai Pancasila sebagai pandangan hidupnya.
Artinya bangsa Indonsia ....
A. bebas menentukan sikapnya terhadap bangsa lain di dunia
B. tidak perlu tahu ideologi bangsa lain yang berasal dari luar
C. memiliki pegangan dan pedoman dalam memecahkan masalah bangsa
D. tidak perlu menjalin kerja sama dengan negara yang pernah
menjajah Indonesia
21. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila dipergunakan untuk ...
A. Pedoman hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. Menentukan tujuan negara
C. Menyusun program – program pembangunan
D. Dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara
22. Dalam kedudukannya sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,
Pancasila merupakan….
A. Cita-cita dan tujuan hidup bangsa
B. Dasar negara mengatur pemerintahan negara
C. Pegangan dan pedoman hidup bangsa Indonesia
D. Perjanjian luhur bangsa Indonesia
LEMBAR AKTIVITAS
SISIWA (LAS)
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila
Kelas/Semester : VII/ 1
Capaian Pembelajaran : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara
Kelompok |
Kelas |
Nama |
Nomor
absensi |
|
|
|
|
|
|
||
|
|
||
|
|
||
|
|
||
|
|
||
|
|
||
|
|
1.
Jawablah dengan benar !
No |
Pernyataan |
Pilihan
Jawaban |
Jawaban |
1. 2 . 3. 4 . 5. 6. 7. |
Seorang wartawan yang
mengabadikan pelaksanaan upacara Proklamasi Kemerdekaan RI Pengetik naskah
proklamasi Pengibar bendera merah putih pada
tanggal 17 Agustus 1945 Ketua PPKI Perdana Menteri Jepang yang mengucapkan janji Kemerdekaan kepada Indonesia Nama lain PPKI Badan yang dibentuk Jepang untuk meyakinkan tentang janji kemerdekaan |
A. Dokuritsu Junbi Iinkai B. Kasman Singodimejo C. Sayuti Melik D. Ir. Sukarno E. Kuniaci Kaiso F. Latif Hendraningrat G. Mendur H. Achmad Subarjo I. PPKI J. BPUPKI K. Maeda |
1 2 3 4. 5. 6. 7. |
2.
Rumusan dasar negara yang dikemukakan Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 ;
1.
2.
3.
4.
5.
2.
Rumusan dasar negara yang dikemukakan Mr. Muhamad Yamin.
1.
2.
3.
4.
5.
3.
Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta :
1.
2.
3.
4.
5.
4.
Rumusan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ;
1.
2.
3.
4.
5.
5.
Hasil Sidang PPKI tanggal
TES
FORMATIF I
Mata
Pelajaran : Pendidikan Pancasila
Kelas/Semester
: VII/ 1
Capaian
Pembelajaran : Perumusan dan
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
I.
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat !
1.
Kekalahan
Jepang dalam perang Pasifik semakin jelas, dan pada tanggal 7 September 1944
Jepang mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak di kemudian hari.
Adapun pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri Jepang bernama ...
A.
Jendral
Kuniaki Koiso
B.
Jendral
Kuniaki Harada
C.
Jendral
Izagaki
D.
Jendral
Yuichiro Nagano
2.
Tugas
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah ....
A.
menyelidiki
usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
B.
menjadi
panitia pendirian bagi suatu negara Indonesia yang merdeka
C.
memilih
presiden dan wakil persiden yang pertama setelah Indonesia merdeka
D.
mempelajari
persiapan hal-hal penting guna mendirikan negara Indonesia merdeka
3.
Guna
mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat,
maka agenda pertama mendengarkan pidato tiga tokoh utama pergerakan nasional
Indonesia yang mengajukan pendapat tentang rumusan dasar negara Republik
Indonesia, antara lain....
A.
Mr.
Assaat
B.
Mr.
Kasman Singodimedjo
C.
Radjiman
Wedyodiningrat
D.
Ir.
Soekarno
4.
Sila
Pertama yang berbunyi “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam
bagi pemeluk- pemeluknya” adalah isi Sila pertama dari rumusan ....
A.
Eka
Sila
B.
Tri
Sila
C.
Pancasila
D.
Piagam
Jakarta
5.
Istilah
Pancasila sebagai dasar negara pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945
dikemukan oleh ....
A.
Mr.
Mohammad Yamin
B.
Mr.
Soepomo
C.
Mr.
Achmad Subardjo
D.
Ir.
Soekarno
6.
Rumusan
Pancasila hasil dari Jakarta Charter sepakat oleh tokoh-tokoh pendiri negara
dirubah dengan alasan ....
A.
atas
kehendak dari sebagaian tokoh –tokoh Panitia Sembilan
B.
agar
tidak terjadi perpecahan antar agama , atas usulan dari Indonesia timur
C.
rencana
Indonesia akan dibentuk sebagai negara agama
D.
karena
penduduk Indonesia sebagaian besar adalah umat Islam
7.
Perhatika
pernyataan di bawah ini !
1) menetapkan UUD Negara
RepublikIndonesia Tahun 1945
2) memilih Presiden dan wakil
PresidenPertama
3) membentuk sebuah komite
nasional sebagai pembantu presiden
4) mengesahkan lambang Garuda
Pancasila
Hasil sidang pertama PPKI
yang berlangsung tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan adalah...
A.
1
dan 2
B.
1
dan 3
C.
2
dan 4
D.
3
dan 4
8.
Rumusan
Pancasila yang benar dan syah terdapat dalam ...
A.
Pembukaan
UUD NRI Tahun 1945 alinea 4
B.
Batang
tubuh UUD NRI Tahun 1945
C.
Preambule
Piagam Jakarta
D.
Naskah
asli hasil sidang PPKI
9.
Perhatikan
gambar di bawah ini:
Dalam di atas adalah salah satu pendiri
negara dan anggota BPUPKI ....
A.
Mr.
Moh. Yamin
B.
Ir.
Soekarno
C.
Drs.
Moh Hatta
D.
Dr.
Radjiman Widyadiningrat
10. Dalam
sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan tanggal ....
A.
29 Mei – 1 Juni 1945
B.
10
Juni –17 Juli 1945
C.
18
Agustus 1945
D.
19
Sgustus 1945
11. Pancasila sebagai Dasar
Negara memiliki arti bahwa Pancasila ….
A. menjadi cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi
permasalahan.
B. sebagai acuan norma dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
C. adalah sumber ide serta impian hidup untuk bangsa Indonesia.
D. sebagai penggabungan antara nilai-nilai luhur budaya bangsa
Indonesia.
12. Bangsa Indonesia mempunyai
Pancasila sebagai pandangan hidupnya. Artinya bangsa Indonsia ....
A. bebas menentukan sikapnya terhadap bangsa lain di dunia
B. tidak perlu tahu ideologi bangsa lain yang berasal dari luar
C. memiliki pegangan dan pedoman dalam memecahkan masalah bangsa
D. tidak perlu menjalin kerja sama dengan negara yang pernah
menjajah Indonesia
Komentar
Posting Komentar