RPP PKn Kelas 8 - Bab 3 Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia,
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas/Semester : VIII / Dua Kelompok Mapel : Wajib Kelompok 1 Materi Pokok : Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia Alokasi Waktu : ................. Kompetensi Inti KI.1 Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam ...