PROGRAM TAHUNAN
Sekolah : SMP ......................... Mata pelajaran : PKn
Kelas/semester : IX/1-2 Tahun pelajaran : 2022/2023
Standar Kompetensi (KI)
KI-1 : Menghargai dan menghayati ajaran agama
yang dianutnya
KI-2 : Menghargai
dan menghayati
perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab
dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di
lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa,
negara, dan kawasan regional
KI-3 : Memahami dan
menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada
tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-4 :
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif,
produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret
dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang
sama dalam sudut pandang teori
|
SMT |
KOMPETENSI
DASAR |
Alokasi Waktu |
|
1 |
1.1 Mensyukuri perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara yang
merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
8 JP |
|
2.1 Menunjukkan sikap bangga akan tanah air sebagai perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara |
||
|
3.1 Membandingkan antara peristiwa dan dinamika yang terjadi di
masyarakat dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa |
||
|
4.1 Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang peristiwa dan
dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penerapan Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa |
||
|
1.2 Menghargai isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa |
6 JP |
|
|
2.2 Melaksanakan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
||
|
3.2 Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 |
||
|
4.2 Menyajikan hasil sintesis isi alinea dan pokok pikiran yang
terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 |
||
|
1.3 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas bentuk dan kedaulatan
Negara Republik Indonesia |
8 JP |
|
|
2.3 Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam mendukung bentuk dan
kedaulatan Negara |
||
|
3.3 Memahami ketentuan tentang bentuk dan kedaualatan negara sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 |
||
|
4.3 Memaparkan penerapan tentang bentuk dan kedaualatan negara sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 |
||
|
1.4 Menghormati keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
di masyarakat sebagai pemberian Tuhan Yang Maha Esa |
8JP |
|
|
2.4 Mengutamakan sikap toleran dalam menghadapi masalah akibat
keberagaman kehidupan bermasyarakat dan cara pemecahannya |
||
|
3.4 Menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras,
dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika |
||
|
4.4 Mendemonstrasikan hasil analisis prinsip persatuan dalam
keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika |
||
|
|
1.5 Mengapresiasi prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras,
dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
8 P |
|
2.5 Menunjukkan sikap peduli terhadap masalah-masalah yang muncul
dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, dan gender di masyarakat dan cara
pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
||
|
3.5 Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras,
dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika |
||
|
4.5 Menyampaikan hasil analisis prinsip harmoni dalam keberagaman
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan
gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
||
|
1.6 Menunjukkan perilaku orang beriman dalam mencintai tanah air dalam
konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
4 JP |
|
|
2.6 Mengutamakan sikap disiplin sebagai warga negara sejalan dengan
konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
||
|
3.6 Mengkreasikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
||
|
4.6 Mengorganisasikan kegiatan lingkungan yang mencerminkan konsep
cinta tanah air dalam konteks kehidupan sehari-hari |
Jakarta,
12 Juli 2022
Guru
Mapel
-----------------------------------------
Komentar
Posting Komentar